Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Gerakan Pramuka dikenal sebagai wadah pembentukan karakter dan kepemimpinan generasi muda. Namun, di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, fungsi pembinaan Pramuka kini diperluas untuk mencakup bidang yang sangat krusial: pendidikan pemilih dan literasi kepemiluan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam secara resmi membentuk Satuan Karya (Saka) Pramuka Rintisan Yogaswara, sebuah langkah inovatif yang bertujuan mengintegrasikailai-nilai kepramukaan dengan kesadaran berdemokrasi.
Table of Contents
Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara ini merupakan titik balik strategis, menandai komitmen KPU Agam dalam menjangkau segmen pemilih pemula melalui jaringan organisasi kepemudaan terbesar di Indonesia. Langkah ini diresmikan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Agam dan Kwartir Cabang (Kwarcab) 0306 Gerakan Pramuka Agam yang diselenggarakan di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Agam.
Satuan Karya (Saka) adalah wadah pendidikan di Gerakan Pramuka untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan pengalaman dalam berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi. Biasanya, Saka berfokus pada bidang teknis seperti Saka Bhayangkara (Kepolisian), Saka Wanabakti (Kehutanan), atau Saka Bahari (Kelautan). Saka Pramuka Rintisan Yogaswara, yang fokus pada kepemiluan, menawarkan dimensi baru dalam pembinaan Pramuka.
Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, menjelaskan bahwa pembentukan Saka Yogaswara adalah salah satu ikhtiar utama dalam rangka pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat, khususnya menyasar generasi muda dan pemilih pemula. Pendidikan pemilih melalui jalur ini dianggap lebih efektif karena langsung menyentuh basis pemuda yang sudah terorganisir.
Fokus utama dari Saka Yogaswara adalah memastikan anggota Pramuka tidak hanya sekadar mengetahui pentingnya memberikan suara, tetapi juga memiliki pengetahuan mendalam mengenai proses, regulasi, dan etika kepemiluan. Dengan demikian, anggota Saka Yogaswara akan bertransformasi menjadi duta-duta demokrasi yang mampu menyebarkan informasi yang benar dan menangkal hoaks di lingkungan mereka.
Visi KPU Agam dalam membentuk Saka Pramuka Rintisan Yogaswara melampaui kepentingan Pemilu satu periode. Ini adalah investasi jangka panjang dalam kualitas demokrasi di Kabupaten Agam.
Generasi muda sering menjadi target disinformasi politik. Melalui kurikulum Saka Yogaswara, yang dirancang bersama KPU dan Kwarcab, para anggota akan dibekali pengetahuan komprehensif tentang:
Herman Susilo berharap, di masa mendatang, terutama menjelang tahapan Pemilu, KPU memiliki kader dan relawan demokrasi yang siap pakai, diambil dari lulusan Saka Yogaswara. Para anggota ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak sosialisasi dan bahkan menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu di tingkat TPS atau desa, mengingat mereka telah memiliki bekal pengetahuan kepemiluan yang terstruktur.
Kerja sama ini menciptakan sinergi di mana KPU mendapatkan saluran sosialisasi yang kredibel, sementara Pramuka mendapatkan materi pembinaan baru yang relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhaegara.

Foto: Antara
Langkah inovatif KPU Agam disambut baik oleh jajaran Kwarcab 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten Agam. Sekretaris Kwarcab Agam, Khairul Koto, menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini.
“Ini akan menjadi wadah pembinaan yang sangat efektif, terkait pemilihan umum bagi generasi muda yang aktif sebagai Penegak dan Pandega,” ujar Khairul Koto. Golongan Pramuka Penegak (usia 16-20 tahun) dan Pandega (usia 21-25 tahun) adalah segmen yang paling relevan dengan status pemilih pemula, sehingga pembinaan melalui Saka ini dinilai tepat sasaran.
Dukungan Kwarcab ini sangat penting karena merekalah yang akan melegalisasi dan mengintegrasikan Saka Rintisan Yogaswara ke dalam struktur organisasi Pramuka Agam.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Agam, Zainal Abadi, menekankan bahwa penandatanganan PKS adalah momentum awal dari proses yang lebih panjang. Setelah PKS, langkah selanjutnya adalah pengesahan formal.
Pengurusan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara akan di-SK-kan secara resmi oleh Kwarcab 0306 Gerakan Pramuka Kabupaten Agam. Setelah penerbitan surat keputusan, prosesi pelantikan pengurus dan anggota Saka akan segera dilakukan. Diharapkan, proses administrasi ini berjalan lancar sehingga kegiatan pembinaan edukasi pemilu dapat segera dilaksanakan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan partisipasi politik yang cerdas di Agam.
Pembentukan Saka Pramuka Rintisan Yogaswara oleh KPU dan Kwarcab Agam merupakan contoh nyata kolaborasi antar lembaga negara dan organisasi kepemudaan dalam memperkuat pondasi demokrasi. Dengan memanfaatkan kekuatan jaringan Pramuka dan mengemas pendidikan pemilih dalam kegiatan kepanduan yang terstruktur, KPU Agam tidak hanya mendidik pemilih, tetapi juga menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab sipil sejak dini. Inisiatif ini patut menjadi model bagi daerah lain di Indonesia untuk memastikan bahwa pemilih muda di masa depan adalah pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas.
Sebuah gambar ilustrasi yang menampilkan prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam (memakai jas atau seragam KPU) dan perwakilan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka (memakai seragam Pramuka lengkap). Di latar belakang, terlihat logo KPU dan logo Gerakan Pramuka. Nuansa gambar harus formal dan menunjukkan kolaborasi antar institusi untuk edukasi publik.
Yuk gabung Whatsapp Channel kami!
Follow kami di Telegram! & Instagram