Krisis Tata Kelola Kwarnas Pramuka: Unit Usaha Seragam Digugat, Aset Bersejarah Terancam Sita

Yuk Bagikan Artikel kami!

JAKARTA Krisis Tata Kelola Kwarnas Pramuka – Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka tengah menghadapi krisis serius terkait tata kelola unit usaha mereka. PT Bahtera Tunas Mandiri (BTM), anak perusahaan yang mengelola pengadaan seragam Pramuka, kini terjerat gugatan hukum perdata dan pidana. Masalah ini tidak hanya mencoreng nama baik organisasi, tetapi juga mengancam aset Kwarnas Pramuka yang bernilai tinggi.

Krisis Tata Kelola Kwarnas Pramuka

Ancaman Sita Jaminan dan Gugatan Rp 61 Miliar

Krisis Tata Kelola Kwarnas Pramuka ini memuncak ketika sebuah perusahaan garmen melayangkan gugatan hukum setelah mengklaim kerugian mencapai Rp 61 miliar. Tidak berhenti di situ, pihak penggugat juga mengajukan permohonan sita jaminan atas Gedung Kwarnas Pramuka setinggi 17 lantai di Gambir, Jakarta Pusat, ke Pengadilan Negeri Cibinong. Selain gugatan perdata ini, mitra bisnis lainnya juga telah membuat laporan pidana ke kepolisian.

Pembina Pramuka, Anis Ilahi, menyayangkan sengkarut yang melanda PT BTM, di mana Kwarnas Pramuka memegang 90% saham.

“Karena perusahaan ini membawa nama Gerakan Pramuka, memperdagangkan seragam pramuka, dan menjalin kerja sama bisnis yang langsung atau tidak langsung mengaitkan dengan eksistensi Gerakan Pramuka,” ujar Anis pada 2 Agustus 2025.

Krisis Tata Kelola Kwarnas Pramuka
Foto Sosialisasi Pengadaan Seragam oleh PT BTM

Sorotan pada Tata Kelola dan ‘Scout Good Governance’

Menurut Anis, karut-marut dalam unit usaha Pramuka ini harus menjadi pelajaran mahal. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang berpegang pada scout good governance.

“Tata kelola unit usaha dan aset hendaknya betul-betul mengedepankan nilai-nilai integritas, transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian,” tegas Anis, yang pernah menjabat Ketua Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Kwarda Yogyakarta. Jika nilai-nilai ini diabaikan, reputasi dan masa depan Gerakan Pramuka akan dipertaruhkan.

Langkah Kwarnas dan Nasib Mantan Direksi

Menanggapi “Krisis Tata Kelola Kwarnas Pramuka” ini, Kwarnas Pramuka telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT BTM pada 12 Februari 2024. Hasilnya, seluruh jajaran direksi, termasuk Direktur Utama FAP, diberhentikan.

Sekretaris Jenderal Kwarnas, Mayjen TNI (Pur) Bachtiar, melalui surat edaran tertanggal 15 Mei 2024, menegaskan bahwa jajaran direksi lama tidak lagi memiliki wewenang untuk bertindak atas nama PT BTM, khususnya terkait pengadaan seragam Pramuka.

Kini, sejumlah mitra bisnis menggugat FAP, yang diketahui menjalankan operasional perusahaan tanpa modal dari Kwarnas, melainkan dari dana kerja sama dengan mitra.

Usulan Audit Eksternal dan Akuntabilitas Publik

Irsyad Noeri, seorang pembina pramuka dari Jakarta, mendesak adanya audit eksternal terhadap seluruh aset dan puluhan unit usaha Gerakan Pramuka. Langkah ini dianggap krusial untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Gerakan Pramuka merupakan lembaga publik yang perlu memiliki akuntabilitas publik,” kata Irsyad, yang berprofesi sebagai pengacara.

Usulan ini sejalan dengan putusan PTUN Jakarta tahun lalu dalam kasus gugatan Untung Widyanto terhadap Ketua Kwarnas Budi Waseso, di mana pengadilan mengakui Kwarnas Gerakan Pramuka sebagai Badan Tata Usaha Negara yang menjalankan fungsi pendidikan informal.

Deretan Aset Kwarnas Pramuka yang Menjadi Sorotan

Gugatan hukum ini menyorot kembali betapa banyaknya aset Kwarnas Pramuka yang merupakan peninggalan dari para pemimpin terdahulu seperti Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Kak Mashudi, dan Kak Tien Suharto. Anis Ilahi mengingatkan agar pimpinan Kwarnas saat ini berhati-hati dalam mengkapitalisasi aset strategis yang telah lama menjadi incaran investor.

Beberapa aset dan unit usaha Kwarnas Pramuka yang signifikan antara lain:

  • PT MP: Produsen madu merek Pramuka dengan lahan di Batang, Jawa Tengah.
  • SPBU Terpadu Cibubur: Mengelola SPBU dan menyewakan lahan seluas 1,5 hektar untuk restoran ternama.
  • Bumi Perkemahan Cibubur: Disewakan untuk berbagai acara, termasuk di dalamnya Restoran Gubuk Udang, tempat latihan golf, dan Graha Wisata.
  • Taman Rekreasi Wiladatika: Menyewakan berbagai gedung pertemuan, wisma, hostel, dan sarana olahraga.
  • Area Komersial Jalan Jambore: Sejumlah restoran, kafe, dan toko (termasuk Indomaret) yang menyewa lahan milik Kwarnas.
  • Gedung Pramuka Gambir: Gedung 17 lantai di Jalan Medan Merdeka Timur yang kini dikuasai penuh oleh Kwarnas dan sebagian disewa oleh lembaga pemerintah.

Kasus gugatan hukum PT BTM ini menjadi momentum krusial bagi Kwarnas Pramuka untuk segera berbenah menghadapi Krisis Tata Kelola Kwarnas Pramuka, membuktikan komitmennya pada transparansi, dan menyelamatkan warisan berharga Gerakan Pramuka.

Referensi Artikel Krisis Tata Kelola Kwarnas Pramuka :
Berita Buana

Data Struktural/ Dokumen penawaran
https://www.instagram.com/bahtera_kwarnas/ TERAKHIR UPDATE 2023
https://www.store.gerakin.com/ SUDAH TIDAK AKTIF

Advertisements

Yuk gabung Whatsapp Channel kami!
Follow kami di Telegram! & Instagram

Yuk Bagikan Artikel kami!
Pramuka Update
Pramuka Update

Media Pramuka Independent yang memiliki misi menjadi media pramuka rujukan dalam berlatih pramuka. Visi Pramuka Update adalah membangun konten siapapun dan dimanapun bisa mengakses materi pramuka terbaru dan terupdate.

Kontak kolaborasi & media partner WA 0877-2264-2882

Articles: 257

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *