Miliki Merchandise Pramuka Terbaru di Kedai Pramuka Online
Kebijakan Kwarnas Batasi Pramuka Ikut Kegiatan Internasional Dinilai Blunder: Masa Depan Pramuka Indonesia di Kancah Global
Kebijakan Kwarnas Batasi Pramuka Ikut Kegiatan Internasional Dinilai Blunder – Partisipasi dalam ajang internasional merupakan salah satu pilar penting dalam pengembangan karakter generasi muda. Bagi Gerakan Pramuka Indonesia, kesempatan untuk berinteraksi dengan sesama pramuka dari seluruh dunia adalah pengalaman tak ternilai yang dapat memperkaya wawasan, mengasah keterampilan, serta membangun jejaring persahabatan global. Namun, baru-baru ini, sebuah kebijakan kontroversial dari Kwartir Nasional (Kwarnas) telah menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan anggota pramuka dan penggiat kepramukaan. Keputusan Kwarnas untuk membatasi bahkan melarang pengiriman kontingen Pramuka Indonesia ke kegiatan internasional, termasuk Perkemahan World Scout Moot ke-16 di Portugal, dinilai sebagai langkah mundur yang berpotensi menghambat potensi generasi muda bangsa.
Perkemahan World Scout Moot ke-16, yang secara resmi dibuka di Portugal pada Kamis (25/7/2025) dan akan berlangsung hingga (3/8/2025), adalah ajang bergengsi yang diikuti oleh 9.000 pramuka penegak dan pandega dari 117 negara. Ini adalah momentum emas bagi para pramuka untuk saling bertukar budaya, ide, dan pengalaman. Sayangnya, Pramuka Indonesia tidak memiliki perwakilan dalam kegiatan akbar ini, sebuah fakta yang menjadi sorotan dan memicu banyak pertanyaan.
Table of Contents
Kebijakan Kwarnas Batasi Pramuka Ikut Kegiatan Internasional Dinilai Blunder
Larangan Kwarnas: Sebuah Kebijakan Kontroversial dan Dampaknya
Keputusan tidak mengirimkan kontingen ini bukanlah tanpa dasar. Melalui surat resmi bernomor 0069-00-j yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kwarnas, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar, dijelaskan bahwa larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Majelis Pembimbing Nasional (Mabinas) terkait penundaan kegiatan ke luar negeri. “Sesuai dengan arahan Majelis Pembimbing Nasional (Mabinas) tentang penundaan giat ke luar negeri, maka Pimpinan Kwarnas memutuskan untuk tidak mengirimkan kontingen ke 16th World Scout Moot 2025, Portugal,” demikian bunyi surat tersebut.
Ironisnya, keputusan ini diambil di tengah antusiasme besar dari puluhan calon peserta yang telah lolos seleksi ketat di berbagai tingkatan, mulai dari kecamatan hingga provinsi. Sebanyak 26 peserta dari Kwartir Daerah (Kwarda) Aceh, Jawa Tengah, dan Jawa Barat bahkan sudah mendaftar dan menyetor biaya sebesar Rp 60 juta per orang kepada panitia World Scout Moot di Portugal. Dana ini, yang berasal dari kas kwartir daerah, dana pribadi peserta, dan sumber lain, kini harus dikembalikan oleh Kwarnas. Penting dicatat, tidak ada dana dari Kwarnas atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk partisipasi ini, sehingga alasan pembatasan finansial tidak relevan dalam kasus ini. Hal ini menambah daftar kekecewaan bagi para peserta yang telah berinvestasi waktu, tenaga, dan finansial demi kesempatan berharga ini.

Suara Kritis dari Penggiat Pramuka: Salah Tafsir Arahan Presiden Prabowo Subianto?
Kebijakan Kwarnas ini segera menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satu suara yang menonjol adalah Priyo Mustiko, anggota Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Kwarda Pramuka Yogyakarta. Menurut Priyo, keputusan Kwarnas merupakan “kesalahan besar dalam menafsirkan arahan Bapak Presiden selaku Ketua Mabinas Pramuka.” Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah mundur dan tidak sejalan dengan amanah Bapak Pramuka Indonesia, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, yang selalu mendorong Pramuka Indonesia untuk aktif berpartisipasi di dunia internasional.
Priyo Mustiko bukanlah sosok sembarangan. Ia sendiri pernah menjadi representasi Indonesia pada Jambore Dunia Pramuka di Idaho, Amerika Serikat, pada tahun 1967. Pengalamannya kala itu, di mana Gerakan Pramuka Indonesia mendapat apresiasi tinggi karena bergabung kembali dengan World Organization of the Scout Movement (WOSM), menjadikannya saksi betapa pentingnya kehadiran Indonesia di kancah global. Baginya, semangat keterbukaan dan partisipasi internasional adalah inti dari pendidikan kepramukaan yang modern dan relevan. Pembatasan ini, di matanya, justru menjauhkan pramuka dari visi tersebut.
Ancaman Terhadap Partisipasi Masa Depan dan Isu Tunggakan Iuran
Kekhawatiran Priyo Mustiko tidak hanya terfokus pada World Scout Moot. Ia juga menyoroti lambatnya respons Kwarnas terhadap agenda internasional lainnya. Hingga saat ini, Kwarnas belum mengeluarkan edaran terkait Jambore Asia Pasifik yang akan diadakan pada Desember 2025 di Filipina, padahal pendaftaran akan segera ditutup pada akhir Juli ini. Demikian pula, pimpinan Kwarnas juga belum mendaftarkan keikutsertaan delegasi Indonesia dalam Konferensi Pramuka Asia Pasifik di Taiwan pada Oktober 2025. Keterlambatan ini berpotensi membuat Pramuka Indonesia kehilangan lebih banyak kesempatan emas untuk berkiprah di tingkat regional dan global.
Isu lain yang mencuat adalah tunggakan iuran Gerakan Pramuka kepada WOSM. Pekan lalu, Sekretaris Jenderal WOSM David Berg dan Direktur Eksekutif Biro Pramuka Regional Asia Pasifik Jose Rizal C. Pangilinan bahkan secara khusus bertemu dengan pimpinan Kwarnas di Jakarta untuk membahas hal ini. Nilai tunggakan yang mencapai sekitar 800 ribu dollar Amerika Serikat tentu menjadi beban. Dalam pertemuan tersebut, keduanya juga menghimbau Kwarnas untuk tetap mengirimkan kontingen Indonesia ke Jambore dan Konferensi Pramuka Asia Pasifik tahun ini, menunjukkan bahwa WOSM sendiri sangat mengharapkan partisipasi aktif dari Indonesia.
Sikap Kwarda yang Disayangkan dan Harapan Perubahan
Puncak dari polemik ini terjadi pada (1/7/2025), ketika ketua Kwarnas mengundang seluruh ketua Kwarda se-Indonesia untuk Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) di sebuah hotel di Jakarta. Salah satu kesepakatan dalam rapat tersebut adalah dukungan Kwarda terhadap kebijakan Kwarnas untuk menyeleksi dan membatasi pengiriman kontingen Indonesia pada kegiatan kepramukaan internasional.
Sikap “yes man” para pimpinan Kwarda ini disayangkan oleh Koordinator Gemma Pramuka (Gerakan Menegakkan Satya dan Darma Pramuka), Djatmiko Rasmin. Djatmiko, seorang jurnalis yang juga mantan pengurus Kwarda DKI Jakarta, berpendapat bahwa seharusnya para pimpinan Kwarda lebih kritis dan berani membela hak-hak adik-adik pramuka. Menurutnya, partisipasi dalam kegiatan internasional adalah bagian integral dari proses pendidikan yang dapat membentuk pramuka menjadi pribadi yang berwawasan luas, toleran, dan adaptif di era global.
“Kakak pimpinan Kwarda semestinya kritis terhadap blunder kebijakan Kwarnas ini. Kepada Bapak Presiden Prabowo selalu Ketua Mabinas Pramuka, kami mohon meluruskan kesalahan yang dilakukan ketua Kwarnas,” tegas Djatmiko. Permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua Mabinas menjadi harapan terakhir bagi banyak pihak agar kebijakan ini bisa ditinjau ulang demi masa depan Pramuka Internasional Indonesia.
Pentingnya Partisipasi Internasional bagi Gerakan Pramuka Indonesia
Partisipasi dalam ajang kepramukaan internasional bukan sekadar rekreasi, melainkan sebuah investasi jangka panjang dalam pembentukan karakter dan kompetensi generasi muda. Melalui interaksi dengan pramuka dari berbagai latar belakang budaya, peserta dapat mengembangkan keterampilan komunikasi lintas budaya, empati, dan pemahaman global. Mereka belajar tentang keberagaman, menghargai perbedaan, dan membangun jejaring persahabatan yang melampaui batas negara.
Selain itu, kegiatan internasional juga menjadi ajang untuk mempromosikan budaya Indonesia, memperkenalkan kekayaan alam dan kearifan lokal, serta menunjukkan bahwa Gerakan Pramuka Indonesia adalah bagian aktif dari komunitas kepramukaan dunia. Ini adalah kesempatan untuk mengukir nama bangsa di pentas global, menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam membentuk pemimpin masa depan yang berdaya saing dan berwawasan luas. Pembatasan ini, pada akhirnya, tidak hanya merugikan individu peserta, tetapi juga mengurangi kesempatan bagi Pramuka Indonesia untuk bersinar di kancah global.
Kebijakan Kwarnas Batasi Pramuka Ikut Kegiatan Internasional Dinilai Blunder
Menanti Kebijakan yang Pro-Kemajuan
Situasi ini menjadi dilema besar bagi Gerakan Pramuka Indonesia. Di satu sisi, ada arahan dari Mabinas yang diinterpretasikan oleh Kwarnas sebagai larangan, sementara di sisi lain, ada tuntutan dari basis dan komunitas pramuka untuk tetap aktif di panggung dunia. Harapan besar kini tertumpu pada peran Prabowo Subianto sebagai Ketua Mabinas, yang diharapkan dapat meluruskan kebijakan ini dan mengarahkan Kwarnas untuk mengadopsi kebijakan yang lebih progresif dan pro-kemajuan.
Masa depan Pramuka Internasional Indonesia bergantung pada keputusan yang diambil saat ini. Apakah Pramuka Indonesia akan kembali menorehkan prestasi dan membangun jembatan persahabatan di kancah global, ataukah akan terisolasi dari perkembangan kepramukaan dunia? Komunitas pramuka, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat menantikan kebijakan yang berpihak pada pengembangan potensi terbaik generasi muda bangsa.
Apa pendapat Anda mengenai kebijakan Kwarnas ini? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar!
Sumber lain Kebijakan Kwarnas Batasi Pramuka Ikut Kegiatan Internasional Dinilai Blunder. Visi News
Yuk gabung Whatsapp Channel kami!
Follow kami di Telegram! & Instagram