Miliki Merchandise Pramuka Terbaru di Kedai Pramuka Online
Mengenal Pusinfo Pramuka Lebih Dalam
Pusinfo Pramuka adalah singkatan dari Pusat Informasi Pramuka, yang berfungsi sebagai pusat pelayanan informasi yang berasal dari dalam dan luar organisasi.
Setiap organisasi, perkumpulan, komunitas, gerakan maupun institusi sebaiknya memang memiliki puast informasi, termasuk Gerakan Pramuka. Oleh sebab itu, kini hadir Pusinfo Pramuka, yang fungsinya sebagai pusat pelayanan berbagai informasi, baik dari dalam maupun dari luar.
Pusat Informasi Pramuka tersebut merupakan sebuah bagian yang terintegrasi pada kwartir, dimana pembentukannya berdasarkan pada amanat yang tertuang dalam AD/ART Gerakan Pramuka. Selanjutnya, telah dikeluarkan Petunjuk Penyelenggarakan (Jukran) tentang Pusinfo tersebut.
Arti Pusinfo Pramuka
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah merilis Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Nomor 2 Tahun 2021, mengenai Pengorganisasian Pusinfo Gerakan Pramuka. Jukran tersebut dikeluarkan pada tanggal 30 November 2021 yang lalu, yang menjelaskan tentang Pusinfo di setiap tingkatan.
Pusat Informasi Pramuka adalah bagian integral dari kwartir Pramuka, yang memiliki fungsi sebagai wadah dalam pelayanan informasi, baik yang asalnya dari dalam maupun luar lingkup Pramuka.
Pusinfo menjadi sebuah organisasi pendukung pada gerakan Pramuka dan menjadi bagian terintegrasi dari kwartir. Tugas Pusat Informasi Pramuka adalah memberikan pelayan informasi terkait kebijakan kwartir, aktivitas serta dokumentasi pada rangkain kegiatan Pramuka.
Tim yang ada di Pusinfo ini terdiri dari para jurnalis profesional maupun sukarelawan, baik anggota muda ataupun dewasa. Tim Pusinfo bisa juga berasal dari pihak lain yang telah diberikan tugas dan tanggung jawab serta hak untuk melakukan peliputan kegiatan di lingkup Pramuka.
Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran) Pusinfo Pramuka
Pembentukan Pusinfo Pramuka sudah diamatkan melalui AD/ART, sehingga harus dilaksanakan sebaik mungkin. Sebagai tindak lanjut atas amanat tersebut, maka Kwartir Nasional (Kwarnas) mengeluarkan Petunjuk Penyelenggaraan atau jukran tentang Pusinfo Gerakan Pramuka.
Jukran dituangkan melalui Petunjuk Penyelenggaraan Nomor 2/2021 yaitu Peraturan Pengorganisasian Pusinfo Gerakan Pramuka, pada tanggal 30 November 2021. Didalam jukran tersebut diberikan penjelasan mengenai kedudukan Pusinfo, yaitu nasional, cabang dan daerah.
Unduh Jukran Pusinfo Gerakan Pramuka di sini.
Tingkatan Pusat Informasi Pramuka Menurut Jukran
Sebagimana yang telah diatur dan tertuang pada jukran, tingkatan Pusat Informasi Pramuka ada 3, yang terdiri dari :
- Pusinfo Kwarnas
Yaitu pusat informasi tingkat nasional atau kwartir nasional, dimana tugasnya adalah memberikan informasi tentang kebijakan-kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan di lingkup Kwarnas. Pusinfo nasional Pramuka juga memberikan informasi tentang segala rangkaian kegiatan di Kwarnas.
Selain itu Pusinfo Kwarnas juga melakukan pendokumentasian atas seluruh kegiatan yang dilaksanakan pada lingkup kwartir nasional.
- Pusinfo Kwarda
Pusinfo Kwarda adalah pusat informasi yang berada di tingkat daerah, yaitu provinsi. Fungsi dan tugas Pusinfo Kwarda sama dengan Pusinfo Kwarnas, yaitu memberikan pelayanan atas segala informasi terkait kebijakan, kegiatan serta dokumentasi di lingkup Kwartir Daerah (Kwarda).
- Pusinfo Kwarcab
Sedangkan di tingkat cabang ada Pusinfo Pramuka Kwarcab, yang biasanya memiliki ruang lingkup daerah kabupaten/ kotamadya. Apa saja tugas dan fungsi dari Pusinfo Kwarcab menurut jukran Nomor 2 Tahun 2021?
Secara garis besar tidak ada perbedaan yang signifikan dengan fungsi dan tugas dari Pusinfo Kwarnas maupun Kwarda. Pusinfo Kwarcab memiliki fungsi dan tugas sebagai wadah pelayanan informasi tentang kebijakan, rangkaian kegiatan maupun pendokumentasian di lingkup cabang.
Dari jenjang tersebut, maka Pusinfo Kwarnas berperan sebagai koordinator, sedangkan Pusinfo Kwarda dan Kwarcab adalah pelaksana pelayanan informasi di wilayah kerja masing-masing. Pelayanan Pusinfo Kwarda dan Kwarcab di bawah koordinasi Pusinfo Kwarnas.Pusinfo Pramuka adalah organisasi pendukung yang integral dengan kwartir, baik di tingkat nasional, daerah maupun cabang. Pusinfo memberikan pelayanan informasi tentang kebijakan, aktivitas dan pendokumentasian atas rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh gerakan Pramuka.
Referensi :
https://pramukadiy.or.id/kedudukan-dan-fungsi-pusinfo-gerakan-pramuka/
https://pramuka.id/pusinfo-gerakan-pramuka-resmi-memiliki-petunjuk-penyelenggaraan/
Yuk gabung Whatsapp Channel kami!
Follow kami di Telegram! & Instagram