Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124


Pendidik Pramuka – Dalam Kegiatan Pramuka, pendidikan kepramukaan dilatih oleh pembina pramuka. Pembina pramuka merupakan anggota dewasa Gerakan Pramuka yang bertugas membina peserta didik di gugus depan, sekurang-kurangnya lulusan Kursus Mahir Dasar (KMD).
Table of Contents
Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka melakukan proses pembinaan dan pendidikan Kepramukaan bagi anggota muda dan anggota Dewasa Muda.
Usia Pembina Pramuka dan Pembantu Pembina Pramuka diatur sebagai berikut:
Syarat kekentuan lain selain memiliki KTA, seorang Pembina diwajibkan memiliki SHB yaitu Surat Hak Bina yang berlaku dalam jangka waktu tertentu.
Pengukuhan Pengurus Gugusdepan Pramuka yang terdiri dari Pembina Gugusdepan, Pembina Satuan, Pembantu Pembina Satuan, dilakukan oleh Ketua Majelis Pembimbing Gugusdepan.
***

Dalam AD-ART PRAMUKA Terbaru Tahun 2018, pada Anggaran Dasar pasal 18 mengenai tenaga pendidik. Di organisasi pendidikan pramuka tenaga pendidik terdiri dari :
Tenaga pendidik harus memenuhi persyaratan standar tenaga pendidik yang disusun oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Nasional dan ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Semisal Telah mengikuti KMD, KML, Kursus lainnya dan memiliki surat hak bina dll.
Dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Nomor 07/Munas/2018 Hasil Musyawarah Nasional X Gerakan Pramuka tahun 2018 poin 2 :
Pelantikan pembina pramuka, pamong saka, instruktur saka, dan pelatih pembina pramuka dilakukan oleh ketua kwartir yang bersangkutan.
***
Kegiatan kepramukaan dilaksanakan dengan sistem satuan terpisah. Satuan pramuka putri dibina oleh pembina putri, satuan pramuka putra dibina oleh pembina putra, kecuali perindukan siaga putra dapat dibina oleh pembina putri.
Salah satu tugas pembina pramuka salah satunya adalah memberikan ujian kecakapan sebagai pengakuan skill/ kompetensi yang dimiliki peserta didik. Ujian berupa penilaian terhadap perilaku dalam pengamalan nilai seta uji kecakapan umum dan uji kecakapan khusus. Ujian ini sesuai dengan golongan usia pramuka. Setelah layak dan menguasai, pembina berkewajiban memberikan Tanda Kecakapan kepada peserta didik.
Pelantikan anggota muda dilakukan oleh pembina pramuka di gugus depan masing-masing dengan mengucapkan dwisatya bagi pramuka siaga atau trisatya bagi pramuka penggalang, pramuka penegak, dan pramuka pandega.

Mengelola gugus depan – dikelola secara kolektif oleh pengurus yang terdiri dari ketua gugusdepan, pembina satuan dan pembantu pembina satuan.
Ketua gugus depan dipilih dari pembina pramuka yang ada dalam gugus depan yang bersangkutan pada musyawarah gugus depan.
Dalam akhir masa pendidikan pramuka periode tahunan harus ada evaluasi program latihan. Evaluasi dilakukan untuk pembina gugus depan (gudep) sebagai pengukuran keberhasilan program pendidikan kepramukaan.
Belanja di kedaipramuka.net
Yuk gabung Whatsapp Channel kami!
Follow kami di Telegram! & Instagram