Mengenal Bendera Merah Putih

Yuk Bagikan Artikel kami!

Yuk kita latihan bareng Mengenal Bendera Merah Putih yang berada di SKU Penggalang Ramu poin 15. Dapat Menjelaskan Sejarah, Kiasan Warna serta Cara Menggunakan Bendera Merah Putih.

Sebagai pramuka dan warga negara Indonesia agar semakin cinta tentu kita harus Mengenal Bendera Merah Putih lebih mendalam mengenai sejarah bendera Merah Putih.

Kita harus tahu, Mengenal Bendera Merah Putih juga aturan bendera negara diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN.

Mengenal Bendera Merah Putih

yuk baca Mengenal Bendera Negara Merah Putih sampai habis agar kita semakin paham dan cinta tanah air.

007 mengenal bendera merah putih Mengenal Bendera Merah Putih
Mengenal Bendera Merah Putih

Ukuran Bendera Negara Merah Putih

Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga)
dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.

Macam-Macam Ukuran Bendera Merah Putih, Penempatan dan Kegunaan Bendera Merah Putih
Bendera Negara dibuat dengan ketentuan ukuran:
a. 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
b. 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
c. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
d. 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
e. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
f. 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
g. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
h. 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
i. 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara; dan
j. 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.

Mengenal Bendera Merah Putih – untuk Ukuran diatas merupakan tinggi X panjang(LEBAR) bendera. Panjang(LEBAR) bendera merah putih dan ukurannya sudah jelas diatas.

Bahan Bendera Merah Putih

Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur.

Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih

  • Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih.
  • Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.

Apa arti warna bendera merah putih

Warna merah telah lama dikenal dalam mitologi, kesusasteraan, dan sejarah Nusantara. Warna ini melambangkan keberanian.

Warna putih telah lama dikenal dalam mitologi, kesusasteraan, dan sejarah Nusantara. Warna ini
melambangkan kesucian.

Nah semakin Mengenal Bendera Merah Putih bukan? yuk baca lagi sampai bawah yaa..

Pengibaran Bendera Merah Putih Setengah Tiang

  • Bendera Negara digunakan sebagai tanda berkabung apabila Presiden atau Wakil Presiden, mantan Presiden atau mantan Wakil Presiden, pimpinan atau anggota lembaga negara, menteri atau pejabat setingkat menteri, kepala
    daerah, dan/atau pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah meninggal dunia.
  • Bendera Negara sebagai tanda berkabung dikibarkan setengah tiang.
  • Apabila Presiden atau Wakil Presiden meninggal dunia, pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan selama tiga hari berturut-turut di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan semua kantor perwakilan
    Republik Indonesia di luar negeri.
  • Apabila pimpinan lembaga negara dan menteri atau pejabat setingkat menteri meninggal dunia, pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan selama dua hari berturut-turut terbatas pada gedung atau kantor pejabat negara yang bersangkutan.
  • Apabila anggota lembaga negara, kepala daerah dan/atau pimpinandewan perwakilan rakyat daerah meninggal dunia, pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan selama satu hari, terbatas pada gedung atau kantor pejabat yang bersangkutan.
  • Apabila pejabat meninggal dunia di luar negeri, pengibaran Bendera Negara setengah tiang dilakukan sejak tanggal kedatangan jenazah di Indonesia

Kapan Waktu Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih?

  • Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
  • Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
  • Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
  • Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah, pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
  • Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.

Kapan Bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan? dikibarkan pertama kali pada Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang diadakan di Jakarta.

Artikel terkait Mengenal Bendera Merah Putih semoga membantu dalam menyelesaikan SKU Penggalang adik-adik.

Advertisements

Yuk gabung Whatsapp Channel kami!
Follow kami di Telegram! & Instagram

Yuk Bagikan Artikel kami!
Pramuka Update
Pramuka Update

Media Pramuka Independent yang memiliki misi menjadi media pramuka rujukan dalam berlatih pramuka. Visi Pramuka Update adalah membangun konten siapapun dan dimanapun bisa mengakses materi pramuka terbaru dan terupdate.

Kontak kolaborasi & media partner WA 0877-2264-2882

Articles: 230